Risiko yang dihadapi oleh perantara keuangan

Dalam menjalankan kegiatan usahanya sebagai perantara keuangan, aktivitas bank selalu dihadapkan pada risiko-risiko yang dapat mempengaruhi kelancaran sistem keuangan. Risiko-risiko yang dihadapi oleh bank tersebut diantaranya adalah :

1)             Interest risk

Interest risk berkaitan dengan fungsi bank sebagai asset transformation, yaitu membeli primary securities (aset) dan menjual secondary securities (liabilities). Risiko ini akan muncul jika terdapat perbedaan karakter maturitas dan likuiditas antara primary securities dengan secondary securities. Karakter dari primary securities biasanya memiliki maturitas yang lebih panjang dan kurang likuid jika dibandingkan dengan secondary securities. Perbedaan tersebut akan menjadi masalah jika terjadi perubahan suku bunga. Dalam hal ini perantara keuangan bias menghadapi refinancing risk atau reinvestment risk. Refinancing risk adalah risiko yang dihadapi oleh perantara keuangan jika biaya reborrowing dana lebih mahal dari pada pendapatan yang berasal dari aset. Sementara itu, reinvestment risk adalah risiko yang muncul jika return dari investasi turun atau menjadi lebih rendah daripada biaya penghimpunan dana. Refinancing dan reinvestment risk ini muncul karena cash flow dari aset maupun liabilities mengikuti konsep diskonto. Konsekuensinya, jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga maka tingkat diskonto juga akan naik dan menurunkan nilai pasar dari aset maupun liabilities dan sebaliknya. Sehingga pada saat suku bunga naik dan ada kesenjangan maturitas, dan kita memegang aset yang memiliki maturitas yang lebih panjang, maka nilai pasar dari aset akan turun dengan porsi yang lebih besar daripada liabilities dan sebaliknya. 

2)             Market Risk

Risiko ini muncul dalam proses asset and liability trading sebagai akibat adanya perubahan tingkat suku bunga, nilai tukar, dan harga-harga aset lainnya. 

3)             Credit Risk

Credit risk dihadapi oleh perantara keuangan jika primary securities yang dimiliki dan kredit yang disalurkan tidak dibayar oleh peminjam atau nasabah. Risiko ini dibedakan menjadi dua, yaitu:

Ø   Risiko spesifik (firm specific credit risk)

Merupakan risiko yang timbul jika perusahaan peminjam tidak dapat membayar pinjamannya karena adanya risiko dalam proyek tersebut. Untuk mengantisipasi risiko spesifik, perantara keuangan bisa melakukan diversivikasi aset dengan cara melakukan investasi ke beberapa industri dalam satu negara. 

Ø   Risiko sistemik (systemic risk)

Risiko sistemik merupakan risiko yang muncul jika perusahaan peminjam tidak dapat membayar pinjamannya karena kondisi ekonomi makro yang tidak baik, seperti krisis ekonomi. Untuk mengantisipasi risiko sistemik, dapat dilakukan dengan melakukan diversifikasi investasi aset ke beberapa Negara.

Ø   Off-balance Sheet Risk

Risiko ini muncul jika perantara keuangan melakukan aktivitas yang berhubungan dengan sekumpulan aset dan liabilities seperti letter of credit (L/C) ketika perantara keuangan atau bank menerbitkan L/C untuk menjamin pinjaman atau kewajiban nasabahnya maka bank akan mendapatkan bayaran atas jasanya tersebut dan bayaran tersebut akan tercatat sebagai pendapatan dalam laporan laba-rugi. Tetapi, jika nasabah yang dijamin oleh bank tersebut tidak bisa memenuhi kewajibannya maka bank tersebut akan membayarnya, dan ini akan mempengarui neraca bank di masa yang akan datang berupa peningkatan transaksi yang off-balance sheet. 

Ø   Technology Risk

Risiko teknologi akan muncul jika investasi pada teknologi baru tidak memberikan manfaat yang sesuai. Pengembangan teknologi diharapkan mampu menurunkan biaya operasi, meningkatkan  keuntungan, dan meraih pasar baru. Dengan pengembangan teknologi, perantara keuangan bisa mencapai economies of scale dan economies of scope. Economies of scale tercapai jika perantara keuangan mampu menurunkan biaya rata-rata operasi jika output jasa keuangan meningkat. Economies of scope tercapai jika perantara keuangan mampu menciptakan sinergi dalam biaya dengan memproduksi beberapa output.

Ø   Foreign Exchange Risk

Foreign exchange risk muncul karena pengaruh nilai tukar valuta asing terhadap aset dan liabilities dari perantara keuangan. Jika terjadi depresiasi mata uang domestik terhadap mata uang asing, maka sisi liabilities yang didenominasi dalam mata uang asing akan meningkat. Masalah ini dapat diatasi dengan melakukan diversifikasi aset dan liabilities terhadap lebih dari satu mata uang asing.

Ø   Country Risk

Risiko ini berhubungan dengan masalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Ø   Liquidity Risk

Risiko ini berkaitan dengan masalah likuiditas dari perantara keuangan (bank) karena ada kemungkinan bagi deposan untuk menarik dana yang mereka simpan melebihi dari biasanya. Sebagai contoh, hal ini dapat terjadi pada saat perekonomian sedang mengalami gejolak ekonomi (seperti fluktuasi nilai tukar) yang menyebabkan para penabung menarik dananya dari bank yang sakit maupun pada bank yang sehat, sehingga menimbulkan bank run. Untuk mengatasi masalah ini, biasanya pemerintah melakukan penjaminan terhadap dana yang disimpan oleh para penabung, karena penjaminan tersebut akan menyebabkan para penabung merasa aman dan mempercayai sistem perbankan. Pemerintah juga dapat bertindak sebagai the lender of the last resort, dengan memberikan bantuan likuiditas kepada bank yang mengalami masalah likuiditas.

Tinggalkan komentar